Lewati ke konten utama

Dr. Rozi Beni, S.STP., S.H., M.H., M.Si

Dewan Pakar

Latar Belakang

Dr. Rozi Beni, S.STP., S.H., M.H., M.Si. menjabat sebagai Analis SDM Aparatur Ahli Madya di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Selama karirnya, beliau terlibat dalam berbagai tim kerja Kementerian Dalam Negeri yang menangani penyusunan sejumlah rancangan undang-undang strategis, di antaranya RUU Pemerintahan Daerah, RUU Pemilihan Kepala Daerah, RUU Otonomi Khusus Papua, RUU Aparatur Sipil Negara, dan RUU Daerah Khusus Jakarta. Sejak tahun 2012, Dr. Rozi Beni aktif menjadi narasumber dan pengajar dalam berbagai kegiatan bimbingan teknis serta pendidikan dan pelatihan bagi aparatur pemerintah daerah dan anggota DPRD, dengan fokus khusus pada penyusunan produk hukum daerah. Dengan pengalaman panjang di bidang legislasi dan tata kelola pemerintahan daerah, beliau kerap dilibatkan sebagai tenaga ahli dalam forum-forum yang membahas kebijakan otonomi daerah dan reformasi regulasi di tingkat pusat maupun daerah.